Selasa, 01 November 2011

MASALAH ETIKA MORAL DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN



PENGERTIAN ETIKA MORAL

Etika adalah ilmu ttg kesusilaan yg bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yg melibatkan aturan atau prinsip yg menentukan tingkah laku yang benar.

Moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yg merupakanstandar perilakudannilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat tempat ia tinggal.
Etiket atau adat merupakan  sesuatu yang dikenal, diketahui, diulang serta menjadi suatu kebiasaan di dalam suatu masyarakat baik berupa kata-kata maupun bentuk perbuatan yang nyata.
Etika, moral dan etiket sulit dibedakan, hanya dapat dilihat bahwa etika lebih dititikberatkan pada aturan, prinsip yang melandasi perilaku yang mendasar dan mendekati aturan, hukum dan undang2 yang membedakan benar atau salah secara moralitas.

nilai-nilai moral yang ada dalam kode etik keperawatan Indonesia (2000), diantaranya:

Menghargai hak klien sebagai individu yg bermartabat dan unik

Menghormati nilai-nilai yang diyakini klien

Bertanggung jawab terhadap klien

confidentiality

Metoda pendekatan pembahasan masalah etika
Dari Ladd J (1978), dikutip oleh Frell (1990) menyatakan ada empat metoda utama membahas  masalah etika:

Otoritas

Consensum hominum

Pendekatan intuisi atau self evidence

Metode argumentasi

Metode otoritas
Menyatakan bahwa dasar setiap tindakan atau keputusan adalah otoritas. Otoritas dapat berasal dari manusia atau kepercayaan supernatural, kelompok manusia, atau suatu institusi seperti majelis ulama, dewan gereja atau pemerintah.

Metode Consensum Hominum
Menggunakan pendekatan berdasarkan persetujuan masyarakat luas atau sekelompok manusia yang terlibat dalam pengkajian suatu masalah.Segala sesuatu yang diyakini bijak dan secara etika dapat diterima, dimasukkan dalam keyakinan.

Metode Pendekatan Intuisi/Self-evidence
Metode ini dinyatakan oleh para ahli filsafat berdasarkan pada apa yang mereka kenal sebagai konsep teknik intuisi. Metode ini terbatas hanya pada orang-orang yang mempunyai intuisi tajam.

        Metode Argumentasi atau Metode Sokratik
               Menggunakan pendekatan dengan mengajukan pertanyaan atau mencari jawaban dengan alasan yang                    tepat. Metode ini digunakan untuk memahami fenomena etika



               Masalah Etika Keperawatan
               Bandman (1990) menjelaskan bahwa masalah etika keperawatan pada dasarnya terdiri atas lima jenis.         Kelima masalah tersebut akan diuraikan dl rangka perawatmempertimbangkan prinsip etika yang             bertentangan”.
              
     Lima masalah dasar etika keperawatan


Kuantitas versus kualitas hidup

Kebebasan versus penanganan dan pencegahan bahaya

Berkata jujur versus berkata bohong

Keinginan terhadap pengetahuan yg bertentangan dg falsafah, agama, politik, ekonomi, dan ideologi

Terapi ilmiah konvensional versus terapi tidak ilmiah dan coba-coba

Lima faktor yg harus dipertimbangkan dlm penanganan masalah etika
Pernyataan dari klien yg pernah diucapkan kpd anggota keluarga, teman2nya dan petugas kesehatan

Agama dan kepercayaan klien

Pengaruh terhadap anggota klg klien

Kemungkinan akibat sampingan yang tidak dikehendaki

Prognosis dengan atau tanpa pengobatan.



Beauchamp dan Childress (2000) mereka mengusulkan bahwa apabila ada pertentangan antaraa dua prinsip, kedua prinsip yang bertentangan itu harus dianggap sebagai suatu titik permulaan. Dilihat dari sudut ini, prinsip tersebut tidak dianggap lagi sbg suatu yg mutlak, tetapi harus dipertimbangkan dan salah satu harus mengalah jika berhadapan dg prinsip yang lebih penting.


Sebagai contoh:
Seorang perawat berhadapan dengan suatu pilihan antara pulang ke rumah karena sudah berjanji dg anaknya untuk pergi ke suatu tempat atau tetap berada di rumah sakit untuk menolong klien memenuhi kebutuhannya dalam keadaan gawat.

Lima masalah dasar etika keperawatan yg berhubungan dg “pertimbangan prinsip etika yg bertentangan
Kuantitas versus kualitas hidup
Contoh: Seorang ibu meminta perawat untuk melepas semua selang yg diapsang pada anaknya yg telah koma delapan  hari. Keadaan seperti ini, perawat menghadapi masalah posisinya dalam menentukan keputusan secara moral.
Kebebasan versus penanganan dan pencegahan bahaya
Contoh adalah seorang klien berusia lanjut yang menolak untuk mengenakan sabuk pengaman waktu berjalan, ia ingin berjalan dengan bebas.
Pada situasi ini perawat menghadapi masalah upaya menjaga keselamatan klien yang bertentangan dengan kebebasan klien.

Berkata jujur versus berkata bohong
Contoh: seorang perawat yg mendapati teman kerjanya menggunakan narkotika.
Dalam posisi ini perawat tersebut berada dalam pilihan apakah akan mengatakan hal ini secara terbuka atau diam karena diancam akan dibuka rahasia yg dimilikinya bila melaporkan pada orang lain.
Keinginan tarhadap pengetahuan yg bertentangan dg falsafah  agama, politik, ekonomi dan ideologi
Beberapa masalah yg dapat diangkat sebagai contoh seorang klien memilih ke dukun daripada ke dokter.
Kampanye anti rokok demi keselamatan bertentangan dengan kebijakan ekonomi
Alokasi dana untuk kepentingan militer lebih besar daripada untuk kepentingan  kesehatan

Terapi ilmiah konvensional versus terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Hampir semua suku bangsa di Indonesia memiliki praktek terapi konvensional yang masih dianggap sebagai tindakan yang dapat dipercaya.
Secara ilmiah tindakan tsb sulit dibuktikan kebenarannya, namum sebagian masyarakat mempercayainya.

Masalah etika dl praktik keperawatan        
       Dlm praktik keperawatan banyak menimbulkan konflik antara kebutuhan klien dg harapan perawat
       dan falsafah perawatan. Masalah etika keperawatan pada dasarnya masalah etika kesehatan dl kaitan ini dikenal istilah etika biomedis atau bioetis.
       Bioetis mengandung arti ilmu yg mempelajari masalah yang timbul akibat kemajuan ilmu pengetahuan, terutama di bidang biologi dan kedokteran.
       Masalah bioetis tersebut berkata jujur, AIDS, abortus, menghentikan pengobatan, cairan dan makanan, eutanasia, transplantasi organ, dll.



        Berkata jujur

        
Dalam konteks berkata jujur ada suatu istilah yg disebut desepsi, berasal dari kata decieve yang berarti membuat orang percaya terhadap suatu hal yang tidak benar, meniru, atau membohongi.
Desepsi meliputi berkata bohong mengingkari atau menolak, tidak memberikan informasi dan memberikan jawaban tidak sesuai dengan pertanyaan atau tidak memberikan penjelasan sewaktu informasi dibutuhkan
Tindakan desepsi secara etik tidak dibenarkan. Konsep kejujuran merupakan prinsip etis yg mendasari berkata jujur.
Berkata jujur bersifat prima facia (tidak mutlak) sehingga desepsi pada keadaan tertentu diperbolehkan.

Menurut Free, alasan yang mendukung tindakan desepsi termasuk berkata bohong, mencakup bahwa klien tidak mungkin dapat menerima kenyataan.
Mis, klien menghendaki u/ tidak diberi tahu bila hal tsb menyakitkan.
Perawat profesional mempunyai kewajiban tidak melakukan hal yg merugikan klien dan desepsi mungkin mempunyai manfaat untuk meningkatkan kerjasama klien (McCloskey, 1990)

AIDS (Aquired Immune Deficiency Syndrome)

        AIDS hampir ditemukan di setiap negara. Pada awalnya ditemukan pada masyarakat gay, muncul anggapan yg tidak tepat bahwa AIDS merupakan gay disease.



Menurut Forrester, pada kenyataannya   AIDS juga mengenai biseksual, heteroseksual, kaum pengguna obat dan prostitusi (McCloskey, 1990)
AIDS menimbulkan dampak pada penatalaksanaan klinis, dampak sosial, kekhawatiran masyarakat serta masalah hukum dan etika.
Virus HIV dapat menularkan pada orang lain maka muncul ketakutan masyarakat untuk berhubungan dg klien AIDS, sering diperlakukan tidak adil dan diskriminasi.
Pernyataan profesional bagi perawat yg mempunyai tugas merawat klien yg terinfeksi virus HIV, membutuhkan klasifikasi nilai2 yg diyakini perawat ttg hubungan homoseksual dan penyalahgunaan obat (Phipps, long, 1991)
Perawat sangat berperan dl perawatan klien, sepanjang infeksi HIV masih ada dengan berbagai komplikasi sampai kematian tiba.

Abortus

Abortus telah menjadi salah satu perdebatan internasional mengenai masalah etika
Abortus secara umum dp diartikan sebagai penghentian kehamilan secara spontan atau rekayasa.
Dalam membahas abortus biasanya dilihat dari dua sudut pandang yaitu moral dan hukum
Ada tiga pandangan yg dp dipakai dl memberi tanggapan thd abortus yaitu pandangan konservatif, moderat, dan liberal (Megan, 1991):
Pandangan konservatif, abortus secara moral jelas salah dan dalam situasi apapun abortus tidak boleh dilakukan, termasuk dg alasan penyelamatan (misal bila kehamilan dilanjutkan akan menyebabkan ibu meninggal)
Pandangan moderat, abortus hanya merupakan suatu prima facia, kesalahan moral dan hambatan penentangan abortus dapat diabaikan dg pertimbangan moral yg kuat. Contoh: abortus dapat dilakukan bila kehamilan merupakan hasil pemerkosaan atau kegagalan kontrasepsi.
Pandangan liberal, abortus secara moral diperbolehkan atas dasar permintaan. Secara umum pandagan ini menganggap bahwa fetus belum menjadi manusia. Fetus hanyalah sekelompok sel yg menempel di dinding rahim. Menurut pandangan ini, secara genetik fetus dapat dianggap sbg bakal manusia, tapi secara moral fetus bukan manusia.
Abortus sering menimbulkan konflik nilai bagi perawat bila ia harus terlibat dl tindakan abortus.
Di beberapa negara spt USA, Inggris, atau Australia dikenal hukum Conscience clauses, yg memperbolehkan dokter, perawat atau petugas rumah sakit untuk menolak membantu pelaksanaan abortus.
Di Indonesia tindakan abortus dilarang sejak tahun 1918 sesuai dg pasal 346 s.d. 3349 KUHP, dinyatakan bahwabarang siapa melakukan sesuatu dengan sengaja yg menyebabkan keguguran atau matinya kandungan, dapat dikenai penjara”.

Eutanasia
       
Eutanasia merupakan  masalah bioetik yg juga menjadi perdebatan utama di dunia barat. Eutanasia berasal dari bahasa Yunani eu (berarti mudah, bahagia atau baik) dan thanatos (berarti meninggal dunia). Jadi bila dipadukan berarti meninggal dunia dg baik atau bahagia.
Dilihat dari aspek bioetis eutanasia terdiri dari eutanasia volunter, involunter, aktif dan pasif.
Eutanasia volunter, klien secara sukarela dan bebas memilih untuk meninggal dunia
Eutanasia involunter, tindakan yg menyebabkan kematian dilakukan bukan atas dasar persetujuan klien dan seringkali melanggar keinginan klien.
Eutanasia aktif melibatkan suatu tindakan disengaja yang menyebabkan klien meninggal, misalnya dg menyuntikkan suatu obat.
Eutanasia aktif merupakan tindakan yg melanggar hukum dan dinyatakan dl KUHP pasal 338, 339, 345, dan 359.
Eutanasia pasif dilakukan dengan menghentikan pengobatan atau perawatan suportif yg mempertahankan hidup (mis:antibiotika, nutrisi, cairan, respirator yg tidak diperlukan lagi oleh klien).
Eutanasia pasif sering disebut sebagai eutanasia negatif, dapat dikerjakan sesuai dengan fatwa IDI
 

Terimakasih ,,,,,,,,,,,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar